BPDPKS Gelontorkan Rp42,4 Miliar untuk Program Grant Riset Sawit 2021

Tangkapan layar acara Penandatangan Perjanjian Penelitian dan Pengembangan antara BPDPKS dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan. (Ist/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar acara Penandatangan Perjanjian Penelitian dan Pengembangan antara BPDPKS dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan. (Ist/rmolsumsel.id)

Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau Dana Sawit senilai Rp42,4 miliar kembali digelontorkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Program Grant Riset Sawit untuk periode penetapan tahun 2021.


“Grant Riset Sawit merupakan salah satu program BPDPKS yang kami laksanakan secara reguler setiap tahun sebagai bagian dari upaya kami untuk mendorong pengembangan riset di sektor kelapa sawit yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri sawit nasional yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam Acara Penandatangan Perjanjian Penelitian dan Pengembangan antara BPDPKS dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Kamis (19/8).

Penandatanganan dilakukan pada 25 Perjanjian Kontrak Kerja Sama (PKS) penelitian dan 2 MoU kerja sama untuk 3 penelitian.

Eddy menjelaskan terdapat 448 proposal yang masuk ke BPDPKS sejak tahun 2020. Dari jumlah ratusan tersebut kemudian melewati proses seleksi dan ditetapkan 28 proposal yang melibatkan 18 lembaga penelitian dan pengembangan yang mendapatkan dukungan pendanaan pada tahun 2021.

“Total dana yang disetujui untuk 28 penelitian baru ini adalah sekitar Rp42,4 miliar dengan pendanaan multiyear 1 sampai dengan 3 tahun,” kata Eddy.

Adapun 18 lembaga tersebut antara lain Direktorat Riset dan Pengembangan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, LPPM Institut Pertanian Bogor, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara, LPPM Universitas Malikussaleh, Universitas Riau.

Lalu, LPPM Universitas Bengkulu, LPPM Universitas Lampung, LPPM Universitas Tanjungpura, LPPM Universitas Lambung Mangkurat, LPPM Universitas Tadulako, Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia, Pusat Penelitian Kelapa Sawit, Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia, Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu elemen penting dalam sektor perkebunan sawit sehingga harus menjadi bagian dalam upaya peningkatan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Penelitian dan pengembangan harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, seperti peningkatan produktivitas atau efisiensi, peningkatan aspek sustainability dan awareness terhadap lingkungan dan isu-isu global, serta mendorong penemuan, inovasi produk, atau pasar baru.

BPDPKS berkomitmen untuk terus memberikan dukungan pendanaan penelitian dan pengembangan dalam rangka mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit nasional, sesuai dengan tugas yang diberikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 juncto Perpres No. 66 Tahun 2018.

Harapannya, kontribusi maksimal dalam mendukung program-program yang diamanatkan, serta hasil penelitian-penelitian yang sedang dan akan dilaksanakan dapat dimanfaatkan oleh industri kelapa sawit, pemerintah, hingga masyarakat sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan industri kelapa sawit dan produk-produk turunannya, juga pengambilan kebijakan untuk keberlanjutan industri sawit yang lebih baik.