Bongkar Pengiriman 100 Kg Ganja, Kapolda Sumsel: Ini Komitmen Kita soal Pemberantasan Narkotika

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memberikan keterangan dalam ungkap kasus 100 kilogram ganja jaringan Sumut-Jabar, di Mapolres Muba, Kamis (13/1). (Amarullah Diansyah/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memberikan keterangan dalam ungkap kasus 100 kilogram ganja jaringan Sumut-Jabar, di Mapolres Muba, Kamis (13/1). (Amarullah Diansyah/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun akan disikat dan ditindak tegas.


“Kita telah melakukan ungkap kasus 100 kilogram ganja. Inilah salah satu jawaban kita soal komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Toni Hermanto saat mengikuti ungkap kasus di Mapolres Muba, Kamis (13/1).

Menurut Kapolda, dengan adanya ungkap kasus ini, diharapkan menjadi sarana pembuktian keseriusan anggota Polri dalam menyikapi permasalahan peredaran narkotika yang meningkat di Sumsel.

“Kita juga harapkan peran serta masyarakat untuk membantu memberikan informasi awal untuk polisi melakukan penindakan di mana narkotika masih menjadi permasalahan,” kata Kapolda.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy menerangkan, Team Anti Bandit (Tekab) 204 Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap jaringan narkotika Sumut-Jabar dengan menyita 100 kilogram ganja serta mengamankan tiga orang tersangka, Sabtu malam (8/1).

Dari penangkapan tersebut tiga orang berhasil diamankan yakni FS dan AP yang ditangkap di Bayung Lencir berperan sebagai kurir dari Medan menuju Bandung. Sedangkan AS yang berperan sebagai penerima barang ditangkap di pintu tol Cililitan, Jakarta Timur.

“Untuk nilai ganjanya tergantung daerah masing-masing. Terpenting dengan pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa,” tukasnya.