Bobol Rumah dan Curi Motor Tetangga, Warga OKU Timur Tertangkap di OKU Selatan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Martapura, berhasil meringkus satu dari dua pelaku bobol rumah milik korban M Ansori (57), warga Dusun IV Talang Asam, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.


Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Bani Isroh (30), yang tak lain tetangga korban. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial A (30), masih dalam pengejaran polisi alias buron.

Kedua pelaku beraksi pada Jum’at 10 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban hendak buang air dan menuju ke bawah rumah, lalu  melihat pintu gudang yang berada di bawah rumahnya sudah terbuka serta rantai besi pengaman pintu gudang sudah terputus.

Lantas korban mengecek ke dalam gudang dan ternyata sepeda motor Honda Absolut Nopol B 3841 NLN miliknya sudah raib.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp.6 juta. Kemudian melapor ke Polsek Martapura, hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil diringkus.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Bani Isroh.

"Benar, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kompol Tamimi, Sabtu (4/3).

Selain tersangka, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai besi sepanjang 6 cm,  BPKB serta STNK sepeda motor milik korban, satu switer dan  satu celana milik pelaku Bani.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan 363 KUHP tentang Curat. Ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.