Bobby Nasution Datangi Ombudsman Sumut, Bahas Insentif Nakes Covid-19 RSU Pirngadi Yang Tertunda

Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsmn Sumut/RMOLSumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsmn Sumut/RMOLSumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk membahas persoalan tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 RSUD Pirngadi, Medan, Senin (15/3).


Ia tiba di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan didampingi Direktur RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar dan langsung menggelar pertemuan tertutup.

Diketahui, persoalan keterlambatan pembayaran insentif nakes covid-19 RSUD Pirngadi saat ini ditangani oleh Ombudsman Sumut. Mereka menerima pengaduan dari para nakes yang mengeluhkan lambatnya pembayaran insentif mereka beberapa waktu lalu.

Sebelum mengundang Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ombudsman Sumut sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, hari ini Ombudsman Sumut akan menyerahkan hasil pemeriksaan mereka secara langsung kepada Bobby Nasution.