Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk membahas persoalan tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 RSUD Pirngadi, Medan, Senin (15/3).
- Jarak Pandang Terbatas, Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Medan
- Empat Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Jalinsum, Sopir Bus Melarikan Diri
- Puluhan Ribu Orang Banjiri Jalan Berlin, Tuntut Penghapusan Diskriminasi di Iran
Baca Juga
Ia tiba di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan didampingi Direktur RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Ombudsman, Abyadi Siregar dan langsung menggelar pertemuan tertutup.
Diketahui, persoalan keterlambatan pembayaran insentif nakes covid-19 RSUD Pirngadi saat ini ditangani oleh Ombudsman Sumut. Mereka menerima pengaduan dari para nakes yang mengeluhkan lambatnya pembayaran insentif mereka beberapa waktu lalu.
Sebelum mengundang Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ombudsman Sumut sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, hari ini Ombudsman Sumut akan menyerahkan hasil pemeriksaan mereka secara langsung kepada Bobby Nasution.
- Respons PLN Terkait Pelanggannya Tewas Ditembak Saat Hendak Bayar Tagihan Listrik di Muba
- Niat Bakar Sampah, Warga Musi Rawas Nyaris Kehilangan Rumah
- Euforia Sekanak Lambidaro: Proyek Pengendali Banjir yang Dibanjiri Kecaman