Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sepanjang 2021 mencapai 5,5 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 359.363 jiwa.
- Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Usut Video Oknum Jaksa Asyik Saweran di Lahat
- KPK Resmi Tahan Tersangka Irfan Kurnia, Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101
- Tersandung Korupsi Pajak Daerah, Mantan Kepala Dispenda OKU Jadi Tersangka
Baca Juga
Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, pengguna narkoba di Sumsel didominasi laki-laki dengan persentase 84,70 persen atau setara 304.380 jiwa. Sementara pengguna perempuan sebesar 15,30 persen atau sebanyak 54.983 jiwa.
“Angkanya ada peningkatan di tahun lalu. Secara nasional, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba naik menjadi 1,95 persen,” kata Joko saat dibincangi, Rabu (29/12).
Menurutnya, di Sumsel ada 3.322 kawasan yang rawan peredaran narkoba. Rincian kategorinya, 14 kawasan bahaya, 733 waspada dan 2.374 siaga. Sementara, sebanyak 203 kawasan masuk kategori aman.
“Untuk Kota Palembang sendiri kami fokus di kawasan Tangga Buntung 36 Ilir,” ucapnya.
Keterlibatan penyalahgunaan narkoba tidak menyasar orang dewasa. Tapi juga anak-anak usia 12 tahun. Mereka telah diracuni oleh bandar yang menyekokinya dengan narkoba secara gratis.
“Ada kalau tidak salah ratusan hingga hampir seribu anak. Cara bandar menjerat anak muda ini dikasih gratis dulu, lalu dia jadi ketagihan baru nanti dikasih tawaran jadi kurir," jelasnya.
Untuk menekan angka prevalensi, BNNP bakal menambah jumlah Kampung Bersih Narkoba di kawasan rawan. Selain itu, jumlah agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan diperbanyak.
“Kami akan melibatkan agen IBM yang saat ini baru ada di 8 kawasan. Kegiatan IBM berasal dari alokasi anggaran desa. Kemudian memaksimalkan giat bimtek P4GN bagi Camat dan Lurah,” tandas dia.
- Perempuan di Banyuasin Nekat Palsukan Identitas untuk Pacari dan Cabuli Siswi SMP
- Anggotanya Terlibat Kasus Asusila, Kapolres Muratara: Putusan Pengadilan Inkrah, Kita Beri Sanksi Lain
- Kuras Isi Mess Perwira Kementerian Perhubungan, Tiga Pria Ini Diciduk Polisi