Besok, Forum Datangi Mabes Polri Minta Munas Kadin VIII di Kendari Dihentikan

Selain mendesak untuk ditundanya Musyawarah Nasional (Munas) VIII Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari 30 Juni nanti. Forum Kadin juga akan melaporkan perihal penyelenggaraan Munas ditengah penyebaran virus covid-19 yang semakin parah.


Dalam konfrensi pers melalui aplikasi zoom meeting, John Pieter Nazar, Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin, mengatakan upaya menunda Munas Kadin secara organisasi sudah dilakukan, tetapi tidak digubris, sehingga Forum mengambil langkah hukum. Forum akan melapor ke polisi selambat-lambatnya Senin besok (28/6).

“Hal ini dilakukan semata-mata demi kemanusiaan, karena kita tahu kondisi saat ini covid-19 sedang meledak tiap hari terjadi lonjakan kasus covid-19. Jika tetap dilakukan kita khawatir akan terjadi hal yang lebih gawat lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika Munas tetap dipaksakan akan terjadi pelanggaran sehingga menimbulkan preseden buruk karena bakal menimbulkan kerumunan.

“Upaya organisasi sudah dilakukan tapi tidak digubris. Mau tidak mau upaya hukum. Keadaan Kendari sudah semakin kritis tapi dipaksakan juga maka kita melapor supaya didengar Kapolri. (Munas) Harus dihentikan dan tidak diberikan izin. Sesuai dengan telegram Kapolri, Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan ancamannya adalah pidana seperti yang sudah terjadi kasus Habib Rizieq,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattaliti, dia mengatakan sampai saat ini Munas kadin VIII Kendari harus mendapatkan izin Kapolri. “Untuk menyelenggarakan itu harus ada izin dari Kapolri dan setahu saya memang belum ada izin dari Kapolri,” pungkas mantan Ketua Kadin Jawa Timur dua periode itu.