Komisi I DPR RI, Minggu (7/11), melakukan melakukan verifikasi faktual di kediaman calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jalan Patal Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini sebagai bagian dari proses penetapan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut sebagai Panglima TNI.
- Panglima TNI Rotasi Besar-besaran, 7 Pati jadi Stafsus Jenderal Maruli
- Mutasi di Tubuh TNI, Termasuk Danpaspampres dan Dankopasgat
- Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
Baca Juga
Penetapan Jenderal Andika Perkasa sendiri akan dilakukan melalui proses rapat paripurna yang bakal digelar, Senin (8/11), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Besok insyaalah jam 10 paripurna dan pak andika juga diundang ke hadapan paripurna utk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Makhsyari.
Kharis mengatakan, kedatangan Komisi I dan Wakil Ketua DPR RI ini bagian dari silaturahmi sekaligus verifikasi faktual. Disinggung mengenai kunjungan tersebut juga bagian dari verifikasi LHKPN, Kharis menjawabnya diplomatis.
“Kami tadi hanya bicara tentang sekitar hobi saja, kalau LHKPN biar diurus oleh yang berkaitan LHKPN,” katanya.
Verifikasi faktual di kediaman Jenderal Andika berlangsung terakhir, Kharis memiliki alasan agar pada saat rapat di Komisi I mampu bersifat objektif. “Agar saat rapat kita objektif, nanti kalau kita sebelum rapat nanti kalian tanyakan jadi tidak objektif nanti,” tandasnya.
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
- DPR Minta APH Usut Kebakaran Gudang Amunisi TNI di Ciangsana