Besok, 523 Warga Binaan Lapas Narkotika Banyuasin Divaksin

Sebanyak 523 warga binaan lapas narkotika di Kabupaten Banyuasin akan mengikuti program vaksin yang diadakan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Sabtu (16/4) mendatang.


Kepala Lapas Narkotika Banyuasin, Royhan Al-Faisal mengatakan program ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam percepatan vaksinasi bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

"Dalam melakukan program ini kami telah berkoordinasi dengan Koordinator Badan Intelejen Nasional Daerah (BINDA) Sumsel, wilayah Banyuasin Letnan Kolonel CPL Gusra Muttaqin," katanya, Jumat (15/4).

Dari pertemuan tersebut, direncanakan akan digelar vaksinasi pada 16 April 2022 mendatang kepada 523 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Menurut Kalapas Royhan saat ini ada 1.104 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan Lapas Narkotika Banyuasin. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.095 orang sdh di vaksin pertama, sedangkan 591 orang sudah di vaksin kedua. Serta untuk jumlah WBP yang telah di vaksin tahap ke 3 (booster) sebanyak 509 orang .

”WBP yang belum mendapat vaksin sama sekali hanya 4 orang, yang bersangkutan sedang dalam perawatan medis di lapas, jika sudah sembuh akan di vaksin juga“, kata kalapas Royhan. 

Terkait data WBP dan tahanan yg belum ada NIK, pihak lapas telah koordinasi dengan dinas dukcapil kabupaten Banyuasin.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, Pemkab/pemkot se Sumsel, pihak TNI-Polri, Binda Sumsel, dan seluruh pihak yang telah membantu percepatan vaksinasi WBP dan tahanan pada Lapas/Rutan di Sumsel. 

"Dengan adanya program ini saya berharap dapat membantu seluruh WBP untuk tetap terjaga dari Covid-19," katanya.

Selain itu, dia juga selalu meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham Sumsel untuk tetap terapkan prokes ketat di kantor, di area pelayanan publik, di rumah maupun dalam perjalanan.