Sebanyak 54 personel Polres Muba dan jajaran diganjar penghargaan lantaran memberikan prestasi yang membanggakan, diantaranya berhasil mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
- Pimpin Transformasi Berkelanjutan, Dirut PLN Raih Penghargaan The Prominent CEO of The Year
- Rekening PJU Lunas Tepat Waktu, PLN Berikan Penghargaan kepada Wali Kota Bengkulu
- PLN UID S2JB Raih Penghargaan Outstanding Social Engagement & Corporate Action di Ajang CNN Awards
Baca Juga
Adapun rincian yang menerima penghargaan, diantaranya 40 personel dari Satu Reskrim, diantaranya 9 personel dari Unit PPA karena berhasil mengungkap 4 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Lalu, 12 personel Unit Pidsus yang mempu mengungkap kasus pengangkutan minyak ilegal yang mengakibatkan kebakaran rumah di Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko dan 16 personel Unit Pidum yang mampu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca di Sekayu.
"Reward ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara maupun satuan atas kinerja anggota yang penuh integritas," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, Senin (13/3/3/2023).
Lebih lanjut di mengatakan, penghargaan ini diberikan setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi kinerja oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Muba.
"Ini untuk memacu semangat kerja anggota dan dapat dijadikan contoh oleh anggota lainnya. Penghargaan ini juga dapat digunakan sebagai penambah nilai bagi anggota yang ingin sekolah atau meningkatkan kariernya ke depan," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka