Berkas Bacaleg di Empat Lawang, Baru Tiga Persen Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman/ist
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman/ist

Berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Empat Lawang masih banyak yang belum memenuhi syarat. Masih diangka 97 persen, sedangkan baru 3 persen yang sudah memenuhi syarat.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman menjelaskan, jumlah bacaleg di Empat Lawang berjumlah 500 orang yang tidak memenuhi syarat ada 97 persen.

“Sekarang ini untuk masih tahap perbaikan, setelah masa perbaikan bisa jadi itu berubah, dari 3 persen yang memenuhi syarat tersebut menjadi 100 persen yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Eskan menyebut, berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat ini karena macam-macam kendala. 

“Bermacam macam kendala mulai dari ada kendala di KTP buram tidak jelas, ijazahnya buram dan fotonya buram. Lalu ada juga kendala pada salah upload foto. Jadi kita kembalikan untuk diperbaiki dimasa perbaikan ini,” terangnya.

Menurutnya, masih ada waktu sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, bagi Partai Politik (Parpol) di Empat Lawang, untuk memperbaiki berkasnya, melalui aplikasi Silon. 

"Masa perbaikan sampai tanggal 9 Juli. Jadi kita masih menunggu. Makanya, waktu yang diberikan ini segera lakukan perbaikan,” tukasnya.

Dari hasil pemeriksaan administrasi tersebut ditambahkan Eskan, sudah disampaikan kepada seluruh parpol pada tanggal 24 Juni 2023 kemarin. Masa perbaikan tersebut dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Kita menghimbau kepada seluruh Parpol, gunakan sisa waktu ini untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang dianggap belum benar, di dalam aplikasi silon," tukasnya.