Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) memberi lampu hijau bagi kader yang akan maju Pilkada 2024, asalkan memenuhi syarat dari partai.
- SBY Minta Kader Demokrat Kawal Danantara
- Demokrat Sindir Kepala Daerah Absen Retret: Jadilah Pelayan Rakyat!
- Demokrat Palembang Solid Dukung AHY Kembali Pimpin Partai
Baca Juga
Untuk bisa diusung kader harus sukses mengantarkan Partai Demokrat meraih kursi di Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 nantinya.
"Partai Demokrat berusaha untuk sukses Pileg dan Pilpres Februari 2024. Nah, saat ini kita fokus dulu di situ, tenaga dan pikiran kita lakukan untuk itu, setelah sukses kita baru berbicara Pilkada," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki, Selasa (21/3).
Menurut Muchendi yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, kadernya yang sudah siap untuk maju Pilkada belum mengungkapkan secara resmi ke partai, dan partai pun belum ada arahan untuk itu.
"Sampai sekarang belum ada, kader yang secara resmi akan menyatakan ingin maju sdcara langsung untuk Pilgub, Pilwako atau Pilbup. Tentu aku pikir harus melihat hasil pileg dan pilpres dulu, kedepan baru berpikir pilkada, " katanya.
Meski begitu, ditambahkan Muchendi partai pun tidak melarang kader untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, bagi mereka yang hendak maju Pilkada, disamping tetap fokus mensukseskan Pileg dan Pilpres.
"Setiap kader, bukan hanya di tingkat DPD Sumsel, tapi di kabupaten kota yang punya keinginan untuk maju pilkada di setiap tingkatan, pastinya Partai Demokrat mendorong itu, tetapi pembahasannya nanti, " katanya.
Muchendi melanjutkan, sukses di Pileg setiap daerah atau tingkatan menjadi tolak ukur partai untuk mengusung yang bersangkutan. Maka dari itu, kader wajib memenangkannya.
"Sukses pileg pasti jadi tolak ukur pilkada, karena kursi yang didapat nanti, akan dipakai untuk pengusungan pilkada, sehingga sudah setengah langkah untuk koalisi. Kalau sedikit kursinya jelas akan berat, " katanya,
Di sisi lain, Muchendi mengungkapkan jika komposisi caleg partai Demokrat khususnya di Sumsel, sudah dipaparkan ke ketum (AHY) secara langsung.
Terlebih jika ada putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem kepemiluan nanti apakah akan dilakukan dengan sistem proposional terbuka atau tertutup. Mengingat sejumlah Dapil (Daerah Pemilihan l khusus nya untuk Caleg DPRD Sumsel masih kurang saat ini.
"Putusan MK soal sistem pemilu nanti akan berpengaruh dalam proses pencalegan karena salah satu faktornya. Seperti di Dapil 3 (OKI- OI) dari 12 kursi baru 6 Bacaleg yang terdaftar, itu merupakan PR (Pekerjaan Rumah) hingga bulan April nanti harus sudah selesai dan baru didaftarkan di Sikon," katanya.
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- SBY Minta Kader Demokrat Kawal Danantara