Beredar Isu Sengketa Pemilu, Bawaslu Muara Enim Minta Polisi Perketat Pengamanan Rapat Pleno

Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di kecamatan Benakat, Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di kecamatan Benakat, Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)


Beredar isu sengketa perselisihan perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Muara Enim di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim menekanan untuk memperketat pengawasan dan berpatokan pada C hasil atau pleno C hasil.


Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin bahwa hari ini (Minggu, red) ada beberapa kecamatan yang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Beberapa kecamatan yang melaksanakan pleno di antaranya, Kecamatan Ujan Mas, Benakat, Muara Belida dan Lubai. 

"Artinya penyelenggaraan Pleno ini, dari tanggal 18 Februari hingga 23 Februari 2024 sesuai dengan apa yang dijadwalkan KPU," ujar Zainudin didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Ahyaudin sela-sela pemantauan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kantor Camat Benakat, Minggu (18/2).

Ditanya mengenai kabar yang  beredar terkait sengketa perselisihan suara Caleg di Kecamatan Benakat, dirinya mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi sengketa perhitungan suara caleg. 

"Namun ada informasi, ada selisih terkait hasil. Oleh itu disarankan kepada kawan-kawan Panwas untuk yang dibuka itu C Pleno, nanti dikonfirmasi dengan C hasil," ujarnya.

Dirinya meminta agar seluruh jajaran pengawas untuk memperhatikan dengan seksama, memperketat pengawasan, jangan sampai hak suara masing-masing Caleg itu dirugikan atau dihilangkan.

Disinggung mengenai isu sengketa di kecamatan lainnya, Zainudin menegaskan belum ada isu terkait hal tersebut "Tidak ada, kosong," kata dia.

Zainudin menambahkan bahwa harus dijalani sesuai tatanan dan taat prosedur, sesuai PKPU 5, hasil ketika terjadi perbedaan yang diterima oleh saksi atau pun yang dibacakan oleh PPS, maka yang jadi pedoman adalah C Hasil.

"Jadi PPK harus melakukan kroscek, C Hasil, Sirekap dan C Salinan, ketika ketiganya terjadi perbedaan maka patokannya adalah C hasil," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, mengatakan  Polres Muara Enim lakukan penebalan personil di Kecamatan Benakat dalam pelaksanaan rapat pleno oleh PPK. Penebalan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan selama pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan. 

Selain itu, pihaknya sudah melakukan monitoring dimana dari 22 Kecamatan, baru 17 PPK Kecamatan yang melaksanakan pleno. "Sisanya yakni 5 PPK Kecamatan akan dimulai senin (19/2), ujarnya. 

Dalam pantauan ini, kata dia, semua pelaksanaan pleno berlangsung secara kondusif dan tidak ada yang mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan. "Tapi, kami tetap melakukan penebalan personil untuk di KPU dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim," ungkapnya. 

Penebalan personil sifatnya mobile dan situasional seperti di PPK Benakat. Dimana ada 15 personil dari Brimob dan Sabhara yang ditempatkan. "Untuk kondisinya sejauh ini juga kondusif, kalau memang sampai malam aman mungkin akan kita tarik ke Mapolres untuk istirahat," bebernya. 

Berkaitan dengan sengketa pemilu, lanjutnya, itu merupakan ranah dari Bawaslu Muara Enim. Namun saat ini tidak  terjadi kerusuhan, oleh karena itu Polres Muara Enim siap mengamankan. "Kalau sengketa ke Bawaslu. Mudah mudahan kondisi untuk Kabupaten Muara Enim tetap kondusif," harapnya.