Beredar Informasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dipercepat, Begini Penjelasan Sekda Sumsel

Sekda Sumsel Edward Chandra/ist
Sekda Sumsel Edward Chandra/ist

Beredar informasi di sejumlah grup Whatsapp, jadwal pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dipercepat menjadi Sabtu, 15 Februari 2025.


Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jika jadwal pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih akan dilangsungkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Jadwal pelantikan tersebut tertulis dalam Formulir Berita yang dikeluarkan Kemendagri Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Proses pelantikan sendiri akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta.

Namun, informasi yang beredar di sejumlah grup Whataspp menjelaskan jika proses pelantikan akan dipercepat pada 15 Februari mendatang.

Hal itu buru-buru dibantah Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, jadwal pelantikan masih tetap akan berlangsung pada 20 Februari mendatang sesuai dengan arahan dari Kemendagri. “Telex kemendagri ke kami tanggal 20 Februari 2025,” kata Edward singkat.

Hanya saja, dalam Formulir Berita Kemendagri, disebutkan jadwal registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan berlangsung pada 15 dan 16 Februari 2025.

Sehingga, listing pelantikan yang beredar di grup Whatsapp tersebut kemungkinan merupakan jadwal registrasi tersebut.

Terkait pelantikan, Edward menegaskan pihaknya telah mempersiapkan semua aspek pelantikan untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota di Sumsel.

“Kami telah menyiapkan semua keperluan terkait pelantikan, serah terima jabatan, hingga proses administrasi lainnya,” pungkas Edward.