Terduga pelaku penyebar video porno berinisial RO yang sebelumnya diamankan Polsek Tebing Tinggi meminta maaf karena telah menyebarkan video porno.
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- KPK Telusuri Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
- Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy dari Kampus
Baca Juga
Perkara tersebut akhirnya berakhir damai setelah korban JR dan pelaku sepakat untuk menikah dalam waktu dekat.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh membenarkan adanya perdamaian antara pelaku dan korban.
"Mereka sepakat damai dan akan menikah. Karena pacarnya (korban) sedang hamil 5 bulan," ujar Fauzi, jumat (12/1).
Dijelaskan Fauzi, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban tidak ada masalah dan masih saling mencintai. Sedangkan video tersebut tersebar sudah lama, sebelum mereka berencana melangsungkan pernikahan.
"Pihak keluarga wanita tidak ada yang menuntut perkara dan sepakat untuk berdamai," ujar Kapolsek.
Kepada semua pihak, RO pun sudah menyampaikan permintaan maaf karena semua pihak atas beredarnya video syur dia bersama sang pacar tersebar luas.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Kapolsek Tebing Tinggi, atas perbuatan saya menyebar luaskan video pornografi yang saya buat sendiri, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap RO dalam video permintaan maafnya.
Sebelumnya, pemuda warga asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang nekat menyebarkan video adegan syur dirinya bersama sang pacar.
Akibat ulahnya itu, pria bernama RO (19) pun harus berurusan dengan pihak Polsek Tebing Tinggi.
RO ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video porno yang ia sebarkan ke media sosial tersebut viral sampai ke kampung halamannya. Padahal lokasi pembuatan video syur itu berada di Palembang.
Dihadapan penyidik, RO mengaku video porno yang ia sebarkan tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2023 lalu di sebuah kos-kosan di Kota Palembang bersama sang pacar, inisial JR. Durasi video 13 menit.
Dua sejoli yang sudah dilanda asmara hingga nekat berhubungan badan layaknya suami istri ini, ternyata sama-sama warga Kabupaten Empat Lawang.
Awalnya pelaku hanya menyimpan video itu untuk pribadi. Tapi karena takut ditinggalkan pergi sang pacar ke lain hati. Dia nekat menyebarkan video mereka.
"Video itu disebarkan ke teman pacarnya, karena takut ditinggalkan oleh sang pacar ke lain hati. Tapi ternyata video itu menyebar luas hingga sampai ke Kabupaten Empat Lawang," kata kapolsek.
Tersebarnya video syur itu, akhirnya korban melapor ke Polsek tebing Tinggi sehingga saat pelaku pulang ke Empat Lawang, langsung ditangkap anggota Polsek Tebing Tinggi.
"Kita tindak lanjuti karena video porno mesum ini viral sampai ke Empat Lawang,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh.
- Kebakaran di Desa Remantai Hanguskan Tiga Rumah, Satu Orang Tewas Tersengat Listrik
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel