Belum Usai Jalani Hukuman, Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Martapura Ini Kembali Terjerat Kasus Pencurian

Edi Saputra alias Kelot, warga binaan Lapas Kelas IIB Martapura saat diintrogasi petugas Polsek Madang Suku II, Kamis (2/2)/Ist.
Edi Saputra alias Kelot, warga binaan Lapas Kelas IIB Martapura saat diintrogasi petugas Polsek Madang Suku II, Kamis (2/2)/Ist.

Sepertinya Edi Saputra alias Kelot (32), warga Dusun I Pulau Somun, Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, bakal mendekam lebih lama di Lapas Klas IIB Martapura.


Sebab, saat Kelot tengah menjalani hukuman atas perkara Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dirinya didatangi dan diinterogasi anggota Reskrim Polsek Madang Suku II atas dugaan kasus pencurian di SD Srikencana Kecamatan Madang Suku II OKU Timur, pada Minggu 16 Mei 2021 lalu. 

Kepada petugas, tersangka Kelot mengakui jika melakukan pencurian di sekolah tersebut bersama seorang temannya berinisial A alias A (35), warga OKU Timur yang masih dalam pengejaran alias buronan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arpandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Sariyanto (44), PNS guru SD Srikencana.

“Lalu anggota mendatangi Lapas Martapura dan mengintrogasi tersangka. Dari hasil keterangan tersebut, tersangka Kelot mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Arpandi, Kamis (2/2).

Meski telah ditetapkan tersangka, namun tidak dilakukan penahanan terhadap Kelot, lantaran saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara Curat di Lapas  kelas 2 B Martapura.

“Untuk satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” tegasnya.

Dalam aksinya, tambah Iptu Arpandi, kedua pelaku berhasil mengambil beberapa barang di ruang guru SD Srikencana yakni 1 unit komputer merk Lenovo, 1 proyektor merk Infocus, 1 Router TPLink Archer A6 AC1200, 1 modem D-Link DIR 1253 Router, 2 kipas angin dinding, 1 bel listrik, dan 1 taplak meja.

“Akibat perbuatannya, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp22 juta,” pungkasnya.