Rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi Peduli Lindungi mendapat kritik tajam dari masyarakat. Salah satunya oleh mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie.
- Pastikan Stok Minyak Goreng Tercukupi, Sekda dan Kapolrestabes Sambangi Pasar dan Produsen
- Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel
- Sungai Lilin Muba Jadi Lokasi Pembangunan Pabrik Minyak Goreng, Ini Alasannya
Baca Juga
Menurut Alvin Lie, rencana ini melemahkan fungsi Kartu Sembako Murah yang pernah diluncurkan Presiden Joko Widodo. Sebab seharusnya, pembelian untuk rakyat tersebut sudah tercover dalam kartu yang dibagikan Jokowi.
“Penggunaan PeduliLindungi atau KTP sebagai syarat beli minyak goreng curah merupakan indikasi bahwa Kartu Sembako Murah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo tidak berhasil menjalankan fungsinya,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (26/6).
Alvin Lie menilai bahwa seharusnya pemegang Kartu Sembako Murah sudah terverifikasi identitas dan kondisi ekonominya. Kartu ini sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi bawah untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
“KSM adalah program resmi Presiden untuk bantu warga miskin,” tegasnya.
Adapun langkah pembelian menggunakan PeduliLindungi dilakukan untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng.
Selain itu, juga untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.
- Pastikan Stok Minyak Goreng Tercukupi, Sekda dan Kapolrestabes Sambangi Pasar dan Produsen
- Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel
- Dinilai Memiliki Pelayanan Baik, Pemkab PALI Terima Penghargaan Ombudsman