Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil Tiga Bulan

Tersangka saat ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka saat ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Satreskrim Polres Empat Lawang meringkus HK (52). Lantaran, telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan tersangka ini diketahui, usai korban melaporkan langsung ke Polres Empat Lawang.


Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di kebun karet. Dimana, modus tersangka yaitu mengajak korban pergi ke dalam hutan dan memaksa korban dengan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kehendak tersangka.

"Korban ketakutan dan hanya bisa pasrah dan menangis," katanya.

Atas perbuatan tersangka, korban kini hamil tiga bulan. Saat ini, tersangka juga telah ditangkap di kediamannya dan telah dilakukan penahanan di Polres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.