Satreskrim Polres Empat Lawang meringkus HK (52). Lantaran, telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan tersangka ini diketahui, usai korban melaporkan langsung ke Polres Empat Lawang.
- Polisi Tangkap Pemuda di Belitang Lantaran Paksa Gadis di Bawah Umur Berhubungan Badan
- Tusuk Siswi di Palembang Hingga Tewas, Alex Ditangkap
- Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub dan Garuda Indonesia
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di kebun karet. Dimana, modus tersangka yaitu mengajak korban pergi ke dalam hutan dan memaksa korban dengan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kehendak tersangka.
"Korban ketakutan dan hanya bisa pasrah dan menangis," katanya.
Atas perbuatan tersangka, korban kini hamil tiga bulan. Saat ini, tersangka juga telah ditangkap di kediamannya dan telah dilakukan penahanan di Polres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.
- Kebakaran di Empat Lawang, 5 Rumah Rusak, 1 Hangus
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Jalan Poros Empat Lawang Diperbaiki Sementara