Hari pencoblosan akan menjadi kenangan tersendiri bagi Yanuar Mahendra, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas II B Muara Enim. Pasalnya, pria ini bebas setelah lima tahun menjalani hukuman bertepatan dengan hari pencoblosan.
- Survei Spin: Prabowo Subianto Figur Paling Tepat Lanjutkan Pembangunan Presiden Jokowi
- Jokowi Pensiun, Karir Politik Kaesang Rentan Guncangan
- Tambah Keilmuan, Anies Baswedan Sambangi Ponpes Tebuireng
Baca Juga
Raut kebahagian tampak jelas di wajahnya. Yanuar tersenyum melangkahkan kaki ke bilik suara usai namanya dipanggil. Ia begitu tenang karena momen kebebasan telah menananti.
Yanuar mengaku, dipenjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Perkara inilah yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji, melewati hari demi hari menjalani masa hukuman.
"Bahagia sekali, bertepatan dengan hari pencoblosan, saya akan bebas setelah menjalani masa tahanan selama 5 tahun, saya akan berkumpul kembali bersama keluarga, apalagi istri, senang rasanya," ungkap Yanuar, Rabu (14/2/2023) usai melakukan pencoblosan di TPS Lapas Muara Enim.
Dia mengaku senang bisa menggunakan hak pilihnya dan sudah melakukan pencoblosan. Warga Kecamatan Lubai ini, berharap siapapun yang terpilih nanti bisa mensejahterakan rakyatnya dan menyediakan lapangan kerja bagi warganya.
"Saya harap bisa bekerja dan mendapat pekerjaan, hari ini saya sudah memilih sesuai dengan kehendak hati dan mendapatkan 5 surat suara pemilihan," pungkasnya.
- Airlangga Berpeluang Menangi Pilpres 2024 Meski Lawannya Puan-Prabowo
- Dampak Pemangkasan Bandara Internasional Bikin Lesu Wisatawan Asing
- PPP Sumsel Optimis Sandiaga Uno Dipilih jadi Bacawapres Ganjar Pranowo