Data pemilih yang dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Juni tahun ini ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I-2022, belum mencantumkan pensiunan TNI dan Polri.
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen
- Bawaslu RI Tetap Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang
Baca Juga
Hal tersebut diungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulisnya tentang "Temuan hasil pengawasan DPB Semester I-2022 KPU RI", Kamis (14/7).
"KPU di 11 provinsi tidak mencatat perubahan alih status TNI/Polri," ujar Lolly.
Menurutnya, temuan Bawaslu terhadap pengawasan PDB Semester I-2022 tersebut telah memberikan gambaran tentang kerja KPU yang belum maksimal.
Pasalnya, Lolly menyatakan bahwa bukan hanya data pemilih pensiunan TNI/Polri yang belum dapat dimutakhirkan oleh KPU. Akan tetapi juga data pemilih rentang dari kelompok disabilitas dan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Bawaslu menemukan bahwa KPU di 14 provinsi tidak melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih di lapas," paparnya.
"Dan pada Berita Acara Rekapilutasi DPB, KPU belum mencantumkan jumlah pemilih disabilitas," sambung Lolly.
Maka dari itu, Lolly melihat akar persoalan dari masalah pendataan 3 kelompok pemilih ini adalah koordinasi KPU dengan kementrian/lembaga terkait.
"Hal tersebut terjadi lantaran belum maksimalnya koordinasi antara KPu dengan Lembaga terkait, misalnya dengan TNI dan Polri (terkait data pemilih pensiunan)," demikian Lolly.
- Gak Ikut DPR, Polri Tegaskan yang Bisa Copot Kapolri Hanya Presiden
- KPU Tetapkan HDCU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Periode 2025-2030
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang