Bawaslu Sumsel Turun Tangan Ambilalih Bawaslu Kota Prabumulih

Ketua Bawaslu provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi/ist
Ketua Bawaslu provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi/ist

Pasca tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel ) mengambilalih  tugas dan kewajiban komisioner Bawaslu Kota Prabumulih.


Diketahui, tiga komisioner KPU Prabumulih terjerat kasus dana hibah tahun anggaran 2017-2018.

Ketua Bawaslu provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi, mengatakan, pengambilalihan ini untuk memastikan pengawasan tahapan Pemilu yang sedang berjalan di Prabumulih, tetap berjalan.

"Setelah ketemu ketua Bawaslu RI (Rahmat Bagja) disatu kegiatan, terkait masalah teman- teman di Prabumulih yang tersandung hukum, saran beliau dan arahan pengawasan harus tetap berjalan. Maka tugas pokok dan wewenang komisioner Bawaslu Prabumulih maka di take ovaer Bawasku Sumsel, khususnya dalam ramenjalankan program dan kegiatan yang belum dilaksanakan, " kata Yenli, Senin (28/11).

Menurutnya pengambil alihan wewenang dan tugas ini sama seperti yang dilakukan pihaknya di Bawaslu Musim Rawas Utara (Muratara), yang sama tersandung hukum terkait pengelolaan dana hibah.

"Kita akan membagi jadwal, seperti si Muratara, dengan menghandle kegiatan yang ada. Termasuk besok nanti kita akan ke Prabumulih dan mengumpulkan Panwascam untuk melakukan konsolidasi, " katanya.

Menurutnya Bawaslu RI akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada komisioner Bawaslu yang tersandung hukum, jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai undang- undang nomor 7 tahun 2017.

"Seperti Bawaslu Muratara belum bisa di PAW, karena ada banding dari kejaksaan setelah ada putusan hakim dan ini sudah kita laporkan ke Bawaslu RI, dan kita menunggu perkembangan selanjutnya, " katanya.

Ditambahkan Yenli, adanya masalah di tingkat Kabupaten/ kota di Sumsel itu, 

karena kesalahaan ketidak taatan dan tertib administrasi dalam pertanggung jawaban anggaran selama ini. Hal ini bisa saja karena lalai, sehingga ada temuan dari penegak hukum, dan pastinya jadi evaluasi kedepan.

"Kami sudah melakukan rapat internal dan lakukan penugasan, kedepan diperlukan upaya kadang kawan Bawaslu di daerah bisa bertanggung jawab penuh dalam hal pengolaan anggaran kedepan, sehingga kedepan tidak mengganggu tahapan pengawasan," katanya.

Selain itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sendiri menurutnya sudah meminta Bawaslu di daerah untuk memperbaiki jajaran sekretariat dan anggaran, mengingat apapun yang terjadi akan membawa nama lembaga.

"Pesan ketua, jajaran di bawah harus bisa menjaga amanah pemilu di Sumsel dan harus patuh hukum dalam pengelolaan anggaran. Supaya ada perbaikan internal dalam penggunaan anggaran, jangan sampai persepsi masyarakat jika semua Bawaslu di Sumsel seperti ini, tapi ini kelalaian kawan Bawaslu di kabupaten kota saja, " katanya.