Kemenag: Biaya Haji Tidak Lepas dari Kondisi Arab Saudi

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Penentuan biaya haji untuk tahun 2023 hingga saat ini masih dalam pembahasan. Meski demikian, penentuan ini tidak lepas dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi.


Hal ini terungkap saat Mudzakarah Perhajian tahun 2022 yang membahas mengenai kemampuan berhaji dalam konteks pembiayaan, Minggu kemarin (27/11).

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, Mudzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. 

“Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha’ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji,” katanya dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat.

Dia mencontohkan di tahun 2022, jelang operasional haji, pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan biaya pelayanan Masya’ir dengan nilai sangat signifikan. Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022.

Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Kenaikan biaya layanan Masya’ir dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal jemaah haji. Kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi Rp97.791.321.

“Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp69.159.910 per jemaah,” sambungnya.

Dengan BPIH 2022 tersebut, biaya yang dibayar jemaah haji sebesar Rp39.886.009 atau 40,79 persen. Adapun sisanya, Rp57.905.312 atau 59,21 persen, dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

“Sikap atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Mudzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang,” terang Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan berlangsung tiga hari, 28 – 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’.

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, helat ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.

“Hadir juga sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Serta, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief,” pungkasnya.