Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Polda Sumsel Masih Menunggu Kajian

 Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Bawaslu Sumsel menerima 11 laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu. 11 laporan tersebut yakni, 3 laporan terkait sirekap, serta 8 laporan dari berbagai macam permasalahan, diantaranya dugaan penggelembungan, serta manipulasi.


"Laporan yang sudah masuk ke Bawaslu usai Pemilu ada 11 laporan, tiga laporan terkait sirekap, dan 8 bukan domain kami, itu urusan KPU,"kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan kepada wartawan di Polda Sumsel, Senin (26/2/2024).

"11 laporan itu semuanya masih diregister dan masih proses pengkajian," sambung Kurniawan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan pihaknya masih menunggu pengkajian dari Bawaslu.

"Setelah di register, register dibahas, baru diteruskan kepada Polri. Intinya kami menunggu diteruskannya menjadi LP, karena sekarang masih proses pengkajian dari Bawaslu," tutup Anwar.