Bawaslu Sumsel, Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Musi Banyuasin

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang digelar Relung Forum. (dok/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang digelar Relung Forum. (dok/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mencatat puluhan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan selama tahapan pencalonan maupun kampanye yang saat ini sedang berlangsung. 


Puluhan laporan tersebut baik yang masuk ke Bawaslu Sumsel sendiri maupun Bawaslu 17 Kabupaten/kota. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, laporan yang paling banyak masuk ada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan 18 laporan. Sementara laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel baru sekitar 8 laporan. 

"Sesuai dengan pemetaan kerawanan yang kami lakukan, Lahat dan Musi Banyuasin adalah wilayah yang punya tingkat kerawanan yang tinggi. Dan terbukti hingga tahapan saat ini, di Musi Banyuasin sudah ada 18 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Harmoni Demokrasi di Tanah Sriwijaya: Pesta Tanpa Goresan Luka," yang diadakan oleh RMOL Sumsel Research & Development melalui Relung Forum di Kawan Ngopi Cafe, Jumat (18/10) malam. 

Dia mengatakan, bentuk laporan yang masuk beragam. Mulai netralitas ASN, politik uang, kampanye melibatkan anak-anak dan jenis dugaan pelanggaran lainnya. "Tetapi yang paling banyak masuk itu mengenai politik uang," ucapnya. 

Dijelaskan Kurniawan, selain Musi Banyuasin, wilayah lainnya yang paling banyak mendapat laporan dugaan pelanggaran yakni Kabupaten Muratara dengan empat laporan. Laporan tersebut terkait dugaan ketidaknetralan ASN. "Netralitas ASN ini paling banyak yang dilaporkan di seluruh wilayah," ungkapnya. 

Laporan yang masuk tersebut, kata Kurniawan, langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu setempat. Sebagian besar tidak masuk kategori pelanggaran pemilu. Sehingga, prosesnya diserahkan ke instansi terkait. "Misalnya tentang netralitas ASN, itu kami teruskan ke BKN atau[un BKD setempat untuk diproses. Tindak lanjutnya itu ada di BKD ataupun BKN sesuai dengan tempat ASN bekerja," jelasnya. 

Menurut Kurniawan, situasi politik yang terjadi saat ini terbilang masih cukup aman. Tahapan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yakni pasca pencoblosan. "Seperti pada Pileg lalu. Saat tahapan pencalonan maupun kampanye seperti ini, laporan yang masuk masih sedikit, sementara ketika masuk pencoblosan, jumlah laporan yang masuk langsung meningkat drastis hingga sekitar 45 laporan," terangnya.

Untuk menghadapi situasi tersebut, Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan pengawas yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumsel bisa berjalan lancar.