Gaya baru aktor politik untuk tetap menggunakan politik uang sebagai cara pemenangan, dilihat kemungkinannya oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI. Bahkan, lembaga ini mensinyalir akan teraktualisasi pada bulan Ramadhan tahun ini.
- Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu
- Bawaslu Bakal Gandeng PPATK Awasi Aliran Dana Gelap Kampanye
- Bawaslu Koordinasi dengan TNI-Polri, Cegah ASN yang Tak Netral
Baca Juga
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, dugaan tersebut merupakan hasil refleksi pihaknya pada Pilkada 2018 silam. Dimana muncul cara-cara baru digunakan aktor politik yang akan maju dengan merayu warga pemilih dengan memberikan uang.
"Pada saat Pilkada 2018 itu terjadi yang namanya bukan lagi serangan fajar, tapi serangan tarawih. Pembagian (uang dilakukan) pada saat shalat tarawih dan menjelang shalat, serta menjelang sahur," ujar Bagja dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Bulan suci Ramadhan yang akan jatuh pada 22 Maret hingga 21 April 2023, diperkirakan Bagja, akan dimanfaatkan para bakal calon peserta pemilu untuk melancarkan gaya politik uang "serangan tarawih".
Namun, ia memastikan jajaran pengawas pemilu akan melakukan tugasnya pada jam-jam tertentu yang terindikasi menjadi waktu dilancarkannya politik uang di bulan Ramadhan mendatang.
"Kami biasanya patroli di jam-jam itu (malam hingga sahur)," demikian Bagja menambahkan.
- Daftar Pemilih Sementara Kota Palembang Capai 1.233.140 Mata Pilih
- Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu, Bawaslu Muratara Lakukan Sosialisasi Partisipatif
- Lumbung Suara NU Dikuasai PKB, PDIP dan Gerindra Keok di Jatim