Bawaslu Minta Peserta Pemilu Hindari Ujaran Kebencian Saat Kampanye

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024. Poin penting yang digarisbawahi adalah soal pesan ujaran kebencian.


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, potensi ketegangan antara kontestan pemilu tak terhindarkan dalam masa kampanye melalui ujaran kebencian.

"Siapapun nanti yang akan bertarung, tolong menjaga keharmonisan yang ada," ujar Bagja dalam laman Bawaslu yang dikutip redaksi pada Kamis (20/7).

Anggota Bawaslu dua periode itu menuturkan, pertarungan antara kontestan pemilu mesti mencegah ketegangan politik meluas ke masyarakat.

"Kita harus bersama-sama bertanggung jawab," sambungnya mengimbau agar pesta demokrasi yang akan berjalan berlangsung damai.

Lebih dari itu, Bagja berharap wacana yang mengemuka pada masa kampanye mampu dibangun kontestan secara bijak, dan tidak memunculkan ujaran kebencian.

"Mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menjelek-jelekkan," demikian Bagja menambahkan.