Seorang remaja inisial OS (18) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Lintas RT 06, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
- Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Rumah, Ini Penyebabnya
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung
Baca Juga
Mulanya pelaku OS, warga asal Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini awalnya dikejar oleh warga lantaran hendak melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung gas. Namun diketahui korban.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi menjelaskan, percobaan pencurian tersebut terjadi di rumah seorang warga di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Setelah aksinya diketahui, pelaku memilih kabur.
"Pelaku langsung kabur dan dikejar oleh korban," kata Kapolres pada Rabu, (26/6).
Lalu pada saat dilakukan pengejaran, pelaku jatuh dari motor yang dikendarainya. Sehingga pelaku panik lantaran korban bersama warga yang lain sudah ramai berdatangan. Hingga pelaku memilih untuk nekat dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
"Pelaku mengeluarkan sajam dari pinggang belakang sebelah kiri," jelasnya.
Namun pelaku berhasil diamankan oleh warga dan Polisi. Selain pelaku, diamankan pula barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Muara Beliti guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
- Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Rumah, Ini Penyebabnya
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung