Bareskrim Periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Manipulasi RUPS-LB

Komisari Utama BSB Edi Junaidi usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Komisari Utama BSB Edi Junaidi usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020 saat ini terus bergulir.


Kali ini penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Komisari Utama BSB Edi Junaidi di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (23/11) siang.

Pantauan Kantor Berita RMOL Sumsel, Edi Junaidi dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi masuk ke ruang Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang lebih selama 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Sekitar pukul 15.15 WIB, dia keluar dari dalam ruangan.

Hanya saja, ketika awak media mencoba menanyakan hasil pemeriksaan, Edi Junaidi tampak enggan banyak berkomentar dan terkesan meninggalkan wartawan.

“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” kata Edi kepada awak media.

Kemudian, sekitar pukul 15.40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan.

Selain Komisari Utama BSB Edi Junaidi, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat Kepala Bagian Hukum BSB sekaligus notulen rapat.