Bapak Anak Tebas Jari Pedagang Hingga Putus, Polisi Bekuk si Bapak

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto menunjukkan parang panjang yang digunakan bapak anak pelaku penganiayaan kepada seorang pedagang di Gandus. (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto menunjukkan parang panjang yang digunakan bapak anak pelaku penganiayaan kepada seorang pedagang di Gandus. (Ist/rmolsumsel.id)

Hanya karena harga rokok yang dibeli lebih mahal, bapak dan anak di Kecamatan Gandus menganiaya pedagang hingga jari tangannya putus.  


Polsek Gandus yang mendapat laporan, langsung menurunkan petugas untuk menangkap kedua pelaku. Petugas Unit Reskrim Polsek Gandus pun berhasil membekuk M Nur Antoni alias Antoni  (56), warga Jalan  PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, di tempat persembunyiannya. Sementara anaknya berinisial Rj (DPO) masih terus diburu.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 31 Oktober 2021 ini hanya disebabkan ketersinggungan pelaku karena korban memberikan harga rokok yang lebih mahal. Pelaku Rj mengadu kepada bapaknya yakni Antoni dan kedua pelaku mendatangi kembali korban Dodi Pranata (30) dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Mendapat serangan tiba-tiba, korban hanya menangkis dengan tangan kosong.

“Akibatnya tiga jari korban masing-masing jari kelingking, jari manis dan jari tengah putus terkena sabetan parang pelaku,” kata Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Minggu (21/11).

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pihak keluarga melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Gandus.

Sekitar tiga pekan diburu, akhirnya pelaku Antoni berhasil dibekuk. Tersangka Antoni mengakui perbuatannya. Dia mengaku terbawa emosi setelah anaknya bercerita kepadanya.

“Saya khilaf. Tapi yang menebaskan parang hingga jari korban putus itu anak saya,” terangnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.