Seperti tidak belajar dari pengalaman orang lain. Orang-orang masih saja gemar membuat atau menyebar berita-berita hoax tentang pandemi global virus corona 2019 (covid-19). Kini satu kasus lagi ditangani polisi, setelah 45 kasus sebelumnya sudah dalam penanganan.
- Rudapaksa Anak Dibawah Umur dengan Modus Jaranan Kuda Lumping, Satu Keluarga di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polri Tangkap Hampir 500 Orang Tersangka TPPO Selama Sebulan Terakhir
- Kapolda Sumsel Turunkan Propam Usut Oknum Polisi Bakar Pacar di Muara Enim
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus ini seluruhnya ditangani oleh Polri di tingkat Bareskrim, maupun tersebar di seluruh Polda di Indonesia.
"Berkaitan dengan penanggulangan hoax virus corona, hingga hari ini bahwa untuk kasus hoax ada penambahan satu kasus. Jadi saat ini kita menangani 46 kasus," kata Argo kepada wartawan, Jumat (27/3).
Meski begitu, Argo belum merinci kasus hoax tambahan ini. Dia hanya menyampaikan akan terus melakukan penegakkan hukum kepada oknum-oknum nakal yang meresahkan masyarakat.
"Sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoax. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri," tegasnya.
Adapun pada Selasa (24/3) kemarin, total ada 45 kasus hoax corona yang sudah masuk meja penyidik. Rinciannya, 4 kasus ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri. Sementara sisanya ditangani oleh Polda-Polda seluruh Indonesia. Penegakkan hukum ini dilakukan untuk membuat jera para pelakunya. [ida]
- Sakit Hati Karena Pasang Muka Sinis, Motif Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang
- Tiga Hakim jadi Tersangka Dugaan Suap Minyak Goreng
- Jaksa KPK Limpahkan Berkas 15 Anggota DPRD Muara Enim ke PN Tipikor Palembang