Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk tidak diam atas maraknya Illegal Minning atau tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
- Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi
- Adik Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Diserahkan ke Kejari Muara Enim
- Polres Muara Enim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal, Operator Alat Berat dan Pembeli Ditahan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).
"Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya," sesal Deolipa.
Menurut Deolipa, praktek tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal tersebut.
"Nah kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa rusak hutannya," tegasnya.
Atas dasar itu, ia berharap, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa mengupas tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.
"Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," tandasnya.
- Antisipasi Lonjakan Pengguna Mobil Listrik, PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
- Dua Mantan Dirjen Migas Turut Digarap Kejagung soal Korupsi BBM Oplosan