Bantah Pengalihan Isu, KPK Tegaskan Tangkap Tangan Tak Ada yang Instan

Jubir KPK Ali Fikri/RMOL
Jubir KPK Ali Fikri/RMOL

Dua kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir dipastikan tidak ada kaitannya dengan upaya pengalihan isu perkara yang ditangani Polda Metro Jaya, maupun terkait dengan proses politik.


Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pihak-pihak yang menuding kegiatan penindakan KPK yang masif belakangan ini untuk menutup opini negatif terhadap pimpinan KPK.

"Tidak ada hubungannya (dengan perkara yang sedang disidik Polda Metro Jaya). Semua proses-proses kerja (penindakan) tersebut bahkan ada yang sudah satu tahun lalu kami analisis," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (17/11).

Menurut Ali, pihak-pihak yang menyatakan kinerja KPK hanya pengalihan isu menunjukkan orang tersebut sama sekali tidak tahu seluruh proses kerja-kerja penindakan KPK.

"Oleh karenanya perlu kami luruskan. Semua kegiatan tangkap tangan tidak ada yang instan. Semua butuh waktu panjang sampai akhirnya berhasil ditindak melalui tangkap tangan," pungkas Ali.

Dalam sepekan terakhir, KPK telah melakukan dua kali tangkap tangan. Yakni pada Minggu malam (12/11), KPK melakukan tangkap tangan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) bersama pegawai BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan beberapa orang lainnya.

Selang tiga hari kemudian atau tepatnya pada Rabu (15/11), KPK melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan beberapa orang lainnya.