bank bjb Perkuat Sinergi Kolaborasi dengan Jamdatun Kejaksaan Agung

bank bjb Perkuat Sinergi Kolaborasi dengan Jamdatun Kejaksaan Agung./Ist
bank bjb Perkuat Sinergi Kolaborasi dengan Jamdatun Kejaksaan Agung./Ist

Bank bjb menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.


Kerja sama bank bjb dengan Jamdatun Kejagung terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama dari pihak bank bjb dilakukan oleh Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania dan Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adityasari.

Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Jaksa Agung Muda Perkuat Tata Kelola Perusahaan, bank bjb Kolaborasi dengan Jamdatun Feri Wibisono.

Acara turut dihadiri Pemimpin Divisi Hukum bank bjb Boy Padji, para Direktur dan para Koordinator pada Jamdatun.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menjelaskan, lingkup kerja sama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia.

Menurut Widi, kerja sama tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat pondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Yakni dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum.

"Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis, bank bjb tidak terlepas dari risiko atau potensi hukum termasuk terkait dengan perdata dan tata usaha negara," ucap Widi dalam siaran pers kepada RMOLNetwork, Jumat (27/05).

Widi menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi, sinergitas dan kerja sama di bidang hukum. Yaitu dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan mewujudkan bisnis yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dengan Jamdatun, diharapkan dapat membantu bank bjb dalam menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi salah satu penguatan dan edukasi bagi bank bjb dalam memitigasi risiko hukum yang melekat dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional.

Widi menegaskan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik serta terhadap berbagai aturan. Tujuannya untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"bank bjb memberikan apresiasi kepada dukungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi  dan Kejaksaan Negeri yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb," pungkas Widi.