Bamsoet Sebut Jangan Baper di Politik 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Ist
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Ist

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa dalam politik bisa mati bekali-kali. Berbeda dengan militer yang mati hanya sekali. Sehingga kata Bamsoet, dalam politik jangan 'baperan' dan jangan jadi kutu loncat.


Bamsoet juga mengingatkan bahwa tidak lebih dari 161 hari ke depan, perjalanan kehidupan demokrasi kita akan sampai pada sebuah momentum penting.

Tepatnya 14 Februari 2024, bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum serentak untuk memilih pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, sekaligus memilih Calon Anggota Legislatif DPR, DPD, dan DPRD.

Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, jumlah peserta Pemilu 2024 di Indonesia mencapai 204,8 juta jiwa. Angka ini tidaklah sedikit, karena kurang lebih setara dengan 74 persen dari total populasi Indonesia. Atau hampir 8 kali lipat dari jumlah penduduk Australia.

Dari data tersebut, jumlah generasi milenial dan generasi Z yang tercatat sebagai peserta Pemilu 2024 mencapai 115,6 juta jiwa, atau lebih dari 56 persen. Artinya, hasil Pemilu serentak akan sangat ditentukan oleh suara generasi muda.

"Kematangan generasi muda dalam memahami wawasan kebangsaan secara mendalam akan menjadi faktor kunci dalam menentukan sikap politik dan menggunakan hak pilihnya secara dewasa," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Kamis (7/9).

Bamsoet menjelaskan, apa pun paradigma yang dikedepankan dalam penyelenggaraan Pemilu, apakah dimaknai sebagai implementasi konkret dari daulat rakyat, ataukah sebagai media legitimasi bagi terbentuknya sebuah rezim pemerintahan, ataukah sebagai bagian dari proses pelembagaan representasi aspirasi publik, pada hakekatnya, penyelenggaraan Pemilu adalah sarana, dan bukan tujuan.

"Tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," kata Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, penyelenggaraan Pemilu adalah jalan menuju terbentuknya pemerintah negara sebagaimana dimaksud dalam amanat Konstitusi.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pemilu adalah manifestasi dan implementasi demokrasi yang tidak boleh terlewatkan begitu saja.

"Pemilu memiliki makna penting, tidak hanya bagi para kontestan peserta Pemilu, melainkan juga bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki hak suara, hak untuk memilih, dan hak untuk menentukan masa depan bangsa," demikian Bamsoet.