Balik ke KPK, Brigjen Endar Setuju Penegak Hukum Perlu Harmonisasi

Brigjen Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Brigjen Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK disambut positif.


Brigjen Endar mengaku setuju dengan alasan KPK, bahwa pengembalian jabatan tersebut untuk menjaga harmonisasi dan sinergitas aparat penegak hukum.

"Kalau saat ini ada pertimbangan sinergitas antarlembaga, ya menurut saya sangat bagus," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (5/7).

Menurut Endar, lembaga penegak hukum, baik itu KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan dan stakeholder lainnya memang harus terus bersinergi.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi ya harus memang sinergi, tidak bisa sendiri-sendiri," kata Endar.

Endar lantas menjelaskan alasannya menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui seluruh pimpinan KPK. Namun karena ada kegiatan lain, ia hanya bisa bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Sehingga, pertemuan akan dijadwalkan kembali agar seluruh pimpinan KPK dapat bertemu Endar yang telah ditugaskan kembali di KPK sesuai SK Sekjen KPK tanggal 27 Juni 2023.