Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK disambut positif.
- Fokus Umumkan Cawapres Ganjar, PDIP Batal Panggil Gibran Hari Ini
- Soal DPA yang Dirancang DPR Mirip Zaman Orba, PKB Positive Thinking
- Bertemu Gerindra-PKB, Nasdem Klaim Hubungan dengan Demokrat-PKS Baik-baik Saja
Baca Juga
Brigjen Endar mengaku setuju dengan alasan KPK, bahwa pengembalian jabatan tersebut untuk menjaga harmonisasi dan sinergitas aparat penegak hukum.
"Kalau saat ini ada pertimbangan sinergitas antarlembaga, ya menurut saya sangat bagus," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (5/7).
Menurut Endar, lembaga penegak hukum, baik itu KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan dan stakeholder lainnya memang harus terus bersinergi.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi ya harus memang sinergi, tidak bisa sendiri-sendiri," kata Endar.
Endar lantas menjelaskan alasannya menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui seluruh pimpinan KPK. Namun karena ada kegiatan lain, ia hanya bisa bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Sehingga, pertemuan akan dijadwalkan kembali agar seluruh pimpinan KPK dapat bertemu Endar yang telah ditugaskan kembali di KPK sesuai SK Sekjen KPK tanggal 27 Juni 2023.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung