Arus Mudik Lebaran, Dishub Muba Siapkan Mobil Derek Antisipasi Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya. (Ist).
Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya. (Ist).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyiagakan satu unit mobil derek guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang disebabkan persoalan teknis, seperti mogok atau kecelakaan.


"Ya, mobil derek kita siagakan untuk antisipasi kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Musni Wijaya. 

Dikatakan Musni, mobil tersebut ditempatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Kecamatan Sungai Lilin, mengingat di daerah tersebut sering terjadi kemacetan. 

"Selain mobil derek, ada juga alat berat yang disiapkan, tujuannya sama untuk evakuasi kendaraan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," jelas dia. 

Disinggung mengenai masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas, Musni mengatakan, aturan melintas kendaraan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur No. 017/SE/DISHUB/2020 tentang Pembatasan operasional angkutan barang menjelang hari raya Idulfitri 1433 H. 

"Dalam surat edaran itu, pembatasan waktu operasional angkutan barang dimulai pada 28 April hingga 9 Mei. Jadi selama batas waktu itu kendaraan angkutan barang dilarang melintas," terang dia. 

Kendari begitu, pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan BBM atau BBG, barang ekspor dan impor baik dari atau menuju pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, antaran pos dan uang, bahan pokok, sepeda motor mudik gratis. 

"Kita berharap dan berdoa, arus mudik dan balik lebaran nanti berjalan dengan lancar. Kita imbau pengendara untuk berhati-hati dalam perjalanan dan mematuhi seluruh aturan yang ada," tandas dia.