Arteria: Pembahasan UU Cipta Kerja Sangat Transparan, Saya Saksi Hidup!

Begitu RUU Cipta Kerja diundangkan pada Sabtu (5/10/2020), banyak pihak menuding Pemerintah dan DPR RI tidak transparan dalam pembahasannya. Ada yang mengklaim tidak dilibatkan. Semua tudingan itu sangat disesalkan oleh Anggota DPR RI Arteria Dahlan.


Menurut politisi PDI Perujuangan ini,tidak benar sama sekali anggapan dan tudingan ketidaktransparan dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, sudah disahkan jadi UU Cipta Kerja.

Sebab, Arteria Dahlan mengaku, ia telah terlibat langsung dalam pembahasan UU Cipta Kerja di DPR RI.

"Jujur, sebagai bagian dari Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI RUU Cipta Kerja saya sangat sedih, prihatin, dan kecewa atas pemberitaan yang cenderung hoax, memuat informasi yang tidak benar, jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Secara tegas, ia tak sependapat dengan beberapa pihak yang menilai pembahasan UU sapu jagat tersebut dilakukan tidak transparan, tergesa-gesa, bahkan dianggap dipaksakan dan tanpa melibatkan pekerja.

"Saya saksi hidup di mana pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara transparan, RUU inilah yang dari detik pertama pembahasannya diliput langsung oleh media elektronik, media digital, media sosial dan terakses langsung oleh publik," lanjutnya.

Sejauh ini, DPR RI telah banyak melibatkan ahli dan akademisi, serta seluruh stakeholder terkait dalam pembahasan. Khusus untuk klaster ketenagakerjaan, jelasnya, pembahasan bahkan ditunda paling akhir, agar Baleg DPR RI dapat menyerap masukan dari semua pihak, termasuk memberikan ruang kepada serikat pekerja dalam membantu merumuskan materi muatan yang terbaik.

"Pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR dilakukan secara seksama, khidmat, melibatkan banyak pihak, penuh kehati-hatian, cermat dan mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan yang menjadi hal-hal penting dan manjadi bagian dari perjuangannya pekerja," tandasnya.[ida]