Api di sumur minyak ilegal yang meledak pada Oktober 2021 lalu di Dusun V Keban 1, Kecamatan Sangat Desa, Kabupaten Musi Banyuasin terus berkobar.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, DPRD Sumsel: Sudah Berpuluh Tahun nggak Beres-beres
- Polres Muba Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Dua Lokasi
Baca Juga
Terbaru, proses pemadaman yang saat ini dilakukan oleh PT Pertamina tersebut menimbulkan api yang sangat besar disertai gumpalan asap tebal berwarna hitam beberapa waktu lalu.
Bahkan peristiwa yang viral di media sosial itu membuat masyarakat sekitar panik karena mengira kobaran api yang besar tersebut akibat sumur minyak ilegal terbakar kembali.
Dikatakan Alamsyah, proses pemadaman api yang dilakukan oleh PT Pertamina telah dilakukan sejak dua bulan lalu. "Perlu digaris bawahi itu bukan kebakaran baru, api berkibar merupakan bagian dari pemadaman. Kegiatan itu sudah dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah," jelas dia.
Sementara, Kepala Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Karnain mengatakan, kembali membesarnya api pada sumur bor yang terbakar di lokasi disebabkan adanya proses pemadaman yang dilakukan oleh pihak Pertamina. “Itu memang timbunannya sengaja dibuka oleh tim pemadam, sehingga api menjadi besar akibat lelehan minyak,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembukaan timbunan tersebut dilakukan dalam rangka mencari titik awal sumber api. "Sekarang titiknya sudah ketemu. Menurut keterangan tim di lapangan hari ini, pemadaman dimulai lagi," tandas dia.
- Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir dan Longsor
- Dukung Program Hipertensi, Inovasi 'Jago Nenek Kitek' Musi Banyuasin Raih Penghargaan Nasional
- Begini Nasib PT MEP, Usai Alihkan Listrik ke PLN