Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin populer dan dicintai rakyat.
- DPS di OKU Mencapai 258.543
- Adian Napitupulu Soal Jokowi Disebut Khianati PDIP: Ada Permintaan Tiga Periode, Kita Tolak
- Sandiaga Uno Minta Kader PPP All Out Raih Target 11 Juta Suara Pileg 2024
Baca Juga
Hal itu dikatakannya menyikapi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengingatkan KAMI agar tidak mengganggu stabilitas politik dan tidak keluar dari koridor hukum.
"Meskipun saya bukan anggota tapi saya cermati KAMI telah sampaikan aspirasi sesuai UUD 1945 tentang kebebasan berserikat berkumpul dan berpendapat, di depan umum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).
Anton pun membeberkan, yang dilakukan KAMI selama ini justru turut berkontribusi dalam menjaga kemajuan bangsa dan meluruskan pemerintah jika mengalami penyimpangan.
"KAMI mengingatkan Pemerintah agar taat hukum, taat konstitusi, taat UU, taat aturan bahkan jadi tauladan rakyat serta serius dalam tanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik," jelas Anton.
Dirinya pun berkesimpulan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang dilanggar KAMI.
Anton pun meminta agara semua pihak yang tidak suka dengan KAMI jangan asal melempar tuduhan "Penguasa agar tidak mudah melempar tuduhan pada siapapun sebagai pelanggar hukum ternyata diri penguasa yang banyak melanggar aturan," pungkasnya.[ida]
- Caleg PAN Klaim Raih Suara Terbanyak saat PSL di Palembang
- Debat Pilkada Palembang: KPU Batasi Jumlah Pendukung untuk Ketertiban
- Rekapitulasi Suara di Muara Enim Baru Rampung di 12 Kecamatan