Antisipasi Penyebaran PMK, Camat dan Lurah di Palembang Diminta Pantau Langsung ke Lapangan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau seluruh camat dan lurah di Kota Palembang untuk rutin memantau tempat ternak atau tempat penjualan hewan ternak. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


"Dalam hal ini saya minta seluruh camat dan lurah melihat langsung ke lapangan, rutin memantau terkait penyakit PMK ini," katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK, Senin (30/5).

Kemudian, selama proses pemantauan atau peninjauan, Dewa menyarankan agar mengajak pihak terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang. 

Sehingga apabila terdapat hewan ternak yang menunjukan ciri-ciri gejala PMK, bisa langsung dilakukan tindaklanjut pencegahan penyebaran. 

"Melalui hal ini kita harap bisa bersinergi dengan semua pihak terkait penanganan PMK ini," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan bahwa mayoritas peternak di Kota Pempek ini bukan peternak murni. Melainkan peternak yang didominasi menyiapkan hewan untuk Hari Raya Idul Adha. 

"Jadi sapi di Kota Palembang ini sebenarnya sudah ada sebelum penyakit ini merebak, karena mayoritas bukan peternak murni," ujarnya. 

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengiriman dari luar terkait hewan ternak ini, mengingat saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha. 

"Kalaupun nanti ada pengiriman, kami wajibkan peternak atau pengirim dari daerah lain itu melengkapi SKKH dan Surat Keterangan hewan itu sudah di karantina," jelasnya.

Sayuti menambahkan saat ini tengah proses penaikan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan satgas penanggulangan PMK, yang mana akan diketuai oleh Sekda Kota Palembang.