Dugaan praktik penimbunan minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah disayangkan pimpinan DPD RI. Pasalnya, kejadian itu terjadi saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
- Harga Gula dan Migor Naik di Pasar Inpres Muara Enim Naik
- Tahun Depan Muba Siap Groundbreaking Pabrik Minyak Goreng
- Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Industri Makanan dan Minuman Terancam
Baca Juga
“Sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kepada wartawan, Minggu (20/2).
Kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Artinya tidak patut jika kemudian ada sejumlah pihak yang mempersulit kondisi rakyat dengan turut menciptakan kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan. Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
- Masih Banyak Truk Melintas di Jalur Mudik, DPRD Sumsel Minta Polisi Tindak Tegas
- Kuasa Hukum Debt Collector Pertanyakan Perkembangan Laporannya di Polda Sumsel
- Belum Tentukan Status Aiptu FN, Ditreskrimum Polda Sumsel Masih Menunggu Proses Internal Bidpropam