Antisipasi Kekerasan, Komisi IX DPR Dorong RUU  Perlindungan PRT 

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Pemerintah didorong untuk dapat memberikan perhatian pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, perhatian terhadap pekerja rumah tangga harus dilakukan mengingat kekerasan-kekerasan yang dialami selama ini dialami oleh para pekerja.


“Beberapa waktu lalu kita lihat, betapa pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikannya. Dalam forum terhormat ini, saya mendorong agar kita juga memperhatikan RUU ini,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Rabu (2/11).  

Politikus PKS ini juga menyebutkan bahwa pemerintah dinilai masih abai dalam membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia mengajak seluruh jajaran agar dapat bekerjasama untuk menetapkan RUU ini di masa sidang kedepannya.

“Kita memiliki utang peradaban lebih dari 18 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan ini masih terbengkalai,” tegasnya.

“Oleh karena itu, sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif DPR RI,” demikian Netty.