Pemerintah didorong untuk dapat memberikan perhatian pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, perhatian terhadap pekerja rumah tangga harus dilakukan mengingat kekerasan-kekerasan yang dialami selama ini dialami oleh para pekerja.
- Prabowo Beri Sinyal PKB Merapat ke Koalisi
- 17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
- Angkatan Perang Harus Kuat, Hasto: Biar Tak Dikerdilkan Negara Lain
Baca Juga
“Beberapa waktu lalu kita lihat, betapa pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikannya. Dalam forum terhormat ini, saya mendorong agar kita juga memperhatikan RUU ini,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Politikus PKS ini juga menyebutkan bahwa pemerintah dinilai masih abai dalam membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia mengajak seluruh jajaran agar dapat bekerjasama untuk menetapkan RUU ini di masa sidang kedepannya.
“Kita memiliki utang peradaban lebih dari 18 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan ini masih terbengkalai,” tegasnya.
“Oleh karena itu, sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif DPR RI,” demikian Netty.
- Bocoran Airlangga, G20 Akan Bahas Kesiapan Finansial Global Hadapi Pandemi
- Askolani Sowan ke Kediaman Herman Deru, Sinyal Berpasangan Pilgub Sumsel?
- PPP Ajukan 5 Nama Cagub Sumsel, Holda dan Meli Masih Ikut Penjaringan