Anies Janji Revisi Pasal Karet yang Jerat Masyrakat Bila Terpilih Jadi Presiden

Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono berdialog dengan kawula muda Kota Bandung/Ist
Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono berdialog dengan kawula muda Kota Bandung/Ist

Sebagian besar masyarakat masih takut menyampaikan pendapat di muka umum, terutama ancaman Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Menurut bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, UU ITE telah banyak bergeser penggunaannya, dari tujuan utama melindungi data dan privasi warga negara.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menilai, saat ini banyak pasal karet yang dimanfaatkan untuk membungkam masyarakat yang kritis, agar tidak melontarkan kritik.

“Bahkan, melaporkan pelayanan buruk di sebuah rumah sakit bisa berujung pada kriminal,” kata Anies, saat menghadiri bincang interaktif bersama anak muda di Bandung, dikutip Minggu (6/8).

Ke depan, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, terutama jika terpilih sebagai Presiden 2024, akan segera merevisi pasal-pasal karet itu.

Dengan begitu, kata dia, membuka ruang bagi siapapun untuk berani mengemukakan pendapat, terlebih anak-anak muda.

“Kami melihat pasal-pasal karet itu harus direvisi di masa depan, kita harus berikan ruang untuk mengemukakan pendapat dan kritik, sehingga dapat digunakan anak muda untuk kritis melihat berbagai persoalan bangsa,” tandasnya.