Anggota TNI di Palembang Meninggal, Ayah Korban Sebut Ada Kejanggalan

Jenazah Prada Jefri Ando Simatupang (23)saat berada di rumah duka. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Jenazah Prada Jefri Ando Simatupang (23)saat berada di rumah duka. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang anggota TNI Prada Jefri Ando Simatupang (23) yang berdinas Batalyon Raider 200 meninggal dunia setelah sempat terbaring koma dua hari di RS AK Gani.


Ayah korban El Simatupang (53) mengatakan, kematian anaknya terbilang tidak wajar. Sebab, Prada Jefri dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas, namun motor yang dibawa anaknya tidak mengalami kerusakan.

“Yang kami merasa curiga, motor yang dipakai anak saya tidak ada yang lecet. Ada lecet sedikit, tetapi tidak wajar dengan keadaan anak kami seperti ini,” kata El kepada awak media.

El menjelaskan, Prada Jefri mengalami luka di bagian kepala, bahu sebelah kanan, mata dan di dagu. Serta terbaring kritis dan koma, sejak Minggu 12 hingga Selasa 14 November 2023.

“Luka-luka yang fatal di kepala bagian kepala, mata, bahu sebelah kanan bengkak dan ada luka lecet di dagu,” tambah dia saat ditemui di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (15/11) pagi.

Dia menjelaskan, kejadian bermula Sabtu (11/11) sore, dia pulang ke rumah setelah mendapatkan izin bermalam. Lalu, Minggu (12/11) sekitar pukul 01.00 WIB, Prada Jefri keluar rumah tanpa izin untuk menemui temannya.

“Jam satu malam keluar diam-diam, telponan dengan temannya. Setelah jam 6, kami mendapatkan kabar seperti itu. Kami telusuri, orang yang menghubungi dia bernama Aan, sipil. Tapi ada saudaranya, satu leting (angkatan) dengan dia,” ungkap dia.

Selanjutnya, dia mendapatkan kabar dari anggota Batalyon Raider 200 bahwa anaknya berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruangan ICU.

“Kami meluncur ke sana, melihat kondisinya memang sudah sangat kritis. Sejak kejadian itu, sampai kemarin pukul 06.00 WIB dan meninggal dunia, dia tidak sadarkan diri. Kami minta kepada Kodam untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tutupnya.