Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Bharada E: Mungkin Tidak Seperti Ini Keinginan Saya

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer/RMOL
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer/RMOL

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah menyesali perbuatannya meskipun diperintah oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan.


Penyesalan Bharada E itu diungkapkan setelah  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perasaannya terhadap keluarga Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.

“Apa yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidangan ini?” kata JPU di dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).

Menjawab pertanyaan Jaksa, Bharada E pun mengaku sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dan menyesali perbuatannya meskipun diperintah Ferdy Sambo.

“Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu. Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo saya pada saat itu,” ucap Bharada E.

Ia pun memiliki angan-angan apabila waktu bisa diulang kembali, ia tidak ingin melakukan hal tersebut.

"Saya juga sampai sekarang, merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” demikian Bharada E.