Ancam Sebar Foto dan Video Tak Senonoh, Indra Disergap Polisi Saat Terima Uang dari Korban

Tersangka Indra diamankan saat Terima uang dari korban/ist
Tersangka Indra diamankan saat Terima uang dari korban/ist

Sial menimpa pemuda bernama Indra Jaya (20), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.


Harapannya untuk mendapat uang Rp 3 juta gagal lantaran disergap oleh polisi saat hendak mengambil uang dari korban yang diperasnya di parkiran UB Mart Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, OKU, Senin (23/10), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian bermula pada Minggu (22/10), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelaku mengirimi korban berinisial RO (19), warga Kelurahan Tanjung Agung, OKU, pesan messenger yang berisi foto korban tanpa mengenakan celana sedang menunjukkan alat kelaminnya. Namun, tidak lama kemudian pesan tersebut dihapus oleh pelaku.

Malam harinya, pelaku menghubungi korban dan meminta uang Rp3 juta, sambil mengancam jika tidak dipenuhi maka pelaku akan menyebarkan foto dan video tersebut ke Medsos. Bukan Cuma itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi.

Karena takut dan terancam, korban pun memenuhi permintaan pelaku. Keduanya sepakat bertemu di parkiran UB Mart, Senin (23/10), sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah bertemu dengan korban dan menerima uang Rp3 juta, tiba-tiba anggota Polsek Baturaja Barat langsung menyergap dan mengamankan pelaku

“Dari hasil interogasi, pelaku rupanya sudah sering mengancam dan memeras korban,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, Selasa (24/10).

Dari perkara ini, Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 unit handphone android, 1 switer warna orange, dan uang tunai Rp3 juta.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Ancamannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Indra Jaya, hanya bisa tertunduk malu sambil mengakui perbuatannya mengancam dan memeras korban.

“Iya pak, saya sudah beberapa kali memeras dan mengancam korban,” ucapnya singkat.