AMPBC Desak Pemkot Palembang dan Pihak Kepolisian Proses Hukum Oknum yang Hancurkan Cagar Budaya

AMPCB menggelar aksi di simpang lima DPRD Sumsel terkait kerusakan komplek pemakaman Pangeran Kramo Joyo Palembang/ist.
AMPCB menggelar aksi di simpang lima DPRD Sumsel terkait kerusakan komplek pemakaman Pangeran Kramo Joyo Palembang/ist.

Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) meminta dan mendesak pihak kepolisian dan Pemkot Palembang untuk mengusut oknum yang telah menghancurkan komplek pemakaman Pangeran Kramo Joyo yang merupakan merupakan peninggal sejarah.


"Oknum tersebut telah jelas mengklaim membeli lahan pemakaman Pangeran Kramo Jayo yang merupakan menantu Sultan Mahmud Badaruddin II,” ujar Koordinator AMPCB, Vebri Al Lintani. 

"Oleh karena itu, Kita mendesak Pemkot Palembang dan Polrestabes Palembang untuk mengambil langkah penyelamatan dan memproses hukum pelaku penghancuran Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo," sambung dia. 

Sementara, Tokoh Masyarakat Palembang, Charma Afrianto mengatakan, dirinya sangat mendukung AMPCB dalam perjuangannya merebut kembali asset Cagar Budaya, komplek pemakaman Pangeran Kramo Joyo.

"Berharap semua warga Palembang bahu membahu berdonasi mengambil kembali makam tersebut jika Pemkot tidak mau mengeksekusi atau peduli dengan makam tersebut,” tandas dia.