Aksinya Viral Cekoki Miras ke Kucing, Pemuda di Ambarawa Diamankan Polisi

HPR (17) saat dimintai keterangan di Polsek Ambarawa, Senin (16/1).
HPR (17) saat dimintai keterangan di Polsek Ambarawa, Senin (16/1).

Seorang pemuda berinisial HPR (17) harus menjalani pemeriksaan di Polsek Ambarawa. Sebab, aksi sangat pemuda mencekoki seekor kucing dengan minuman keras viral di media sosial. Aksi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @rumahsinggahclow.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, membenarkan bahwa para pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan jajaran Polsek Ambarawa dipimpin langsung pak Kapolsek, baik terhadap pelaku maupun kepada rekan rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian," tandas Yovan, Senin (16/1). 

Di lokasi terpisah Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., menyampaikan bahwa untuk kejadian kapan persisnya pihaknya belum bisa memastikan.

Namun, ia menceritakan, pelaku terlihat di video ditemani beberapa rekannya memberi miras pada seekor kucing di Kecamatan Ambarawa.

Dan dari pihak Komunitas pecinta Kucing Semarang sudah mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.

"Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan sebagai langkah kami perihal sudah Viralnya video seorang pemuda yang ditemani beberapa rekannya memberi minuman keras kepada seekor Kucing, dan semalam dari Komunitas pecinta Kucing Semarang juga sudah ber Audiensi dengan pihak kami," pungkasnya.

Kapolsek berharap agar seluruh warga masyarakat Kab. Semarang khususnya Kec. Ambarawa agar bijak ber Media Sosial dan tidak memperlakukan hewan tidak pada semestinya.