Aksi Warga Tuntut Isi Sekda Definitif, Gubernur: Temui Pj Bupati Muara Enim

Gubernur Sumsel Herman Deru menemui masyarakat yang menggelar aksi menuntut diisinya posisi Sekda Muara Enim definitif, Kamis (20/1). (Humaidy Kenedy/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru menemui masyarakat yang menggelar aksi menuntut diisinya posisi Sekda Muara Enim definitif, Kamis (20/1). (Humaidy Kenedy/rmolsumsel.id)

Masa tugas Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Muara Enim segera berakhir. Telah melewati dua kali masa perpanjangan, masyarakat pun meminta posisi Sekda segera diisi pejabat definitif.


Belasan masyarakat yang tergabung dalam Ormas Peduli Lingkungan Muara Enim mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis pagi (20/1). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai posisi Sekda tersebut.  

“Kami menuntut hak kami sebagai masyarakat. Karena saat ini roda pemerintahan Muara Enim hanya jalan di tempat akibat pemimpin banyak yang tersandung masalah (hukum),” kata Koordinator Aksi, Doni Ariyanto.

Doni mengatakan, kedatangan mereka menghadap Gubernur meminta untuk segera dilaksanakan lelang jabatan untuk menempati posisi Sekda definitif mengingat Pj Sekda sudah bertugas lebih dari 8 bulan.

Apalagi dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 masa jabatan Pj Sekda adalah 3 bulan dan dapat diperpanjang 3 bulan berikutnya.

“Hingga saat ini belum ada Sekda definitif. Padahal Pj Sekda saat ini sudah dua kali (perpanjangan) menjabat,” ujarnya.

Ketua Ormas Peduli Lingkungan Muara Enim, Antoni Dekwin menambahkan, tuntutan lainnya yakni agar Gubernur Sumsel menegur Pj Bupati Muara Enim yang membiarkan beberapa posisi Kepala OPD kosong.

“Dampaknya pembangunan di Muara Enim jalan di tempat. Kami seolah menjadi anak tiri kalau begini terus,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru yang baru tiba di kantor langsung menemui masyarakat yang menggelar aksi damai tersebut.

Diterangkan Deru, kekosongan posisi Sekda Muara Enim memang sudah diketahuinya.

“Pj Sekda memiliki aturan (masa jabatan) dua kali tiga bulan. Artinya waktu bagi Pj Sekda saat ini akan berakhir pada Maret 2022, mengingat SK perpanjangan turun di Desember 2021. Berarti setelah perpanjangan satu kali ini habisnya akan di bulan Maret nanti ya,” ucap Deru.

Deru mengatakan, sebelum memutuskan pengangkatan Sekda definitif, harus terlebih dahulu dilakukan assesment melalui lelang jabatan. Baru kemudian hasilnya diajukan kepada Gubernur untuk diberi persetujuan.

“Saya imbau lakukan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim untuk segera menggelar assesment untuk pengisian posisi Sekda definitif,” kata Deru.

Karena melalui assesment itulah nantinya akan didapatkan beberapa calon Sekda yang akan dipilih dan disetujui Gubernur untuk menjadi Sekda definitif.

“Tentu akan saya setujui segera apabila (posisi Sekda) sudah dilelang (jabatan) dan diajukan,” pungkasnya.