Ade Indra: Kalau UU Itu untungkan Pekerja, Kenapa Banyak yang Demo?

Melihat prosesnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah tengah disandera kepentingan "khusus" dari luar.


Demikian dikatakan pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Candradimuka Palembang Ade Indra Chaniago, di mana ia meyakini bahwa kepentingan khusus terhadap disahkannya RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) sejak awal pembahasannya.

Menurut Ade, karena mereka (stakeholder) yang terkait langsung dengan UU tersebut tidak dilibatkan dalam proses pembahasannya.

"Saat ini seakan-akan pemerintah bukan sedang mengurus mereka (pekerja), tapi ada orang lain yang berkepentingan dengan aturan itu, yang entah siapa orangnya," ungkapnya via pesan singkat, Kamis (8/10/2020).

Ade juga melihat cukup banyak kejanggalan dari UU Ciptaker tersebut mulai dari dari pengesahannya yang (menurut dia) dilakukan tengah malam dan waktu pengerjaan yang sangat singkat.

"Bagaimana mungkin RUU yang tebalnya hampir 1.000 halaman selesai dibahas, kalo saya tidak salah hanya dalam 60 kali pertemuan. Anehnya lagi ada anggota dewan yang sama sekali tidak dapat berkas RUU dimaksud dan ketika ditanyakan info yang mereka dapat kalau RUU-nya sedang perbaikan di Baleg," ujarnya.

Cukup banyak yang dirugikan dari disahkannya Omnibus Law 'Cilaka' ini. Secara politik buruh tidak lagi punya bargaining power terhadap perusahaan sejak sanksi terhadap perusahaan dihilangkan. Akhirnya rakyat sang pemilik kuasa dipaksa untuk menuruti kehendak penguasa.

"Pembenaran-pembenaran (justifikasi) melalui issue penyangkalan yang dikatakan hoax melalui media sosial, dengan mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini lebih menguntungkan pekerja dari sisi kepastian upah pekerja, tidak jelas alat ukurnya," kata dia.

Ia merujuk bahwa hasil komparasi yang disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Profesor Pierre Suteki (Suteki) terhadap issue penyangkalan dapat dibaca di beberapa artikel di media online.

"Intinya jika memang UU tersebut menguntungkan pekerja, kenapa banyak yang demo kalo itu menguntungkan," sampainya.[ida]