Aborsi Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli di OKU Ditangkap

Polisi melakukan otopsi jenazah bayi hasil hubungan gelap yang dilahirkan secara prematur. (Handout)
Polisi melakukan otopsi jenazah bayi hasil hubungan gelap yang dilahirkan secara prematur. (Handout)

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan, dengan bantuan Inafis Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan otopsi terhadap bayi prematur berusia 7 bulan yang merupakan hasil dari hubungan gelap antara PT (23) dan SL (22).


Bayi tersebut dikuburkan oleh PT di Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di hutan yang berdekatan dengan kontrakan milik ayahnya.

Kasus aborsi itu terungkap setelah informasi muncul di media sosial yang kemudian diikuti dengan tindakan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Awalnya, polisi berhasil mengamankan RM, orang kepercayaan ayah PT yang bertanggung jawab atas pengurusan kontrakan tersebut.

Dari pengakuan RM, terungkap bahwa dirinya diminta oleh PT untuk menguburkan bayi tersebut, yang diduga mengalami keguguran berdasarkan pengakuan pasangan PT.

Di bawah tekanan, RM bersama PT kemudian menguburkan bayi tersebut di area hutan yang berdekatan dengan kontrakan RM pada malam hari.

"Magrib-magrib menguburkannya," ujar RM secara singkat.

Dengan informasi dari RM, pihak kepolisian melakukan penelusuran ke lokasi penguburan bayi. Setelah menemukan titik lokasi, polisi berhasil mengamankan pasangan PT dan SL.

Pada akhirnya, terungkap bahwa pasangan ini sengaja melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan gelap mereka, dengan bantuan seorang oknum bidan yang memberikan resep obat penggugur kandungan.

Berdasarkan keterangan pasangan tersebut, oknum bidan tersebut merupakan teman dekat SL yang membantu dalam pembelian obat penggugur dengan biaya sebesar Rp 1 juta.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil otopsi bayi tersebut. Namun, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan telah mengamankan kedua pasangan tersebut.

"Kita tengah melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologis lengkap, serta hasil autopsi dari tim Forensik Polda Sumsel. Untuk kedua pasangan tersebut, sudah kita amankan di Polres OKU. Oknum bidan juga sudah kita panggil dan dimintai keterangan, tinggal menunggu hasil dari petugas Reskrim," ungkap Kapolres,Kamis (28/12).